Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Herry Bakti Singayudha Gumay, di Jakarta mengatakan, keempat maskapai tersebut adalah Lion Mentari Airlines (Lion Air),
"Kemungkinan Travira akan diganti dengan maskapai lain yang lebih siap," kata Herry, belum lama ini. Herry mengungkapkan empat maskapai tersebut dipilih dari 23 maskapai dengan Air Operator Certificate (AOC) yang telah diresertifikasi. Penilaian dilakukan berdasarkan persyaratan aturan Annex 6 ICAO dan
Lion Air dan Indonesia AirAsia dianggap memenuhi syarat tersebut karena saat ini armada mereka merupakan pesawat buatan pabrikan terbaru. Lion saat ini telah mengoperasikan
Disebutkannya, nantinya seluruh pesawat terbang harus memenuhi Annex 6. Hal itu sangat dimungkinkan, karena pabrikan pesawat saat ini telah memproduksi safety equipment yang telah terpasang di pesawat produksi terbaru, sehingga tidak perlu dipasang lagi. Sementara armada lama, yang tidak terpasangi alat tersebut juga sudah mulai ditinggalkan oleh operator penerbangan, karena umumnya adalah pesawat tua yang diproduksi sebelum tahun 2000.
Maskapai sebelumnya yang telah lepas dari embargo penerbangan UE adalah
0 komentar:
Posting Komentar